jam

Jumat, 16 Desember 2011

cara memasang recent post berjalan


Cara membuatnya sangatlah mudah untuk jelasnya ikuti langkah dibawah ini :


·         1. Login dulu ke Akun Blogspot anda

·         2. Lalu pada halaman Dasbord Pilih dan Klik Rancangan


·         3. Setelah terbuka Laman rancangan Klik Tambah Gadget

 
 ·         4. Lalu pilih Widget HTML/JavaScript


·         5. Copy script berikut :
 
  <script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
function RecentPostsScrollerv2(json)
{
var sHeadLines;
var sPostURL;
var objPost;
var sMoqueeHTMLStart;
var sMoqueeHTMLEnd;
var sPoweredBy;
var sHeadlineTerminator;
var sPostLinkLocation;
try
{
sMoqueeHTMLStart = "<MARQUEE onmouseover="this.stop();" onmouseout="this.start();" ";
if( nWidth)
{
sMoqueeHTMLStart = sMoqueeHTMLStart + " width = "" + nWidth + "%"";
}
else
{
sMoqueeHTMLStart = sMoqueeHTMLStart + " width = "100%"";
}

if( nScrollDelay)
{
sMoqueeHTMLStart = sMoqueeHTMLStart + " scrolldelay = "" + nScrollDelay + """;
}
if(sDirection)
{
sMoqueeHTMLStart = sMoqueeHTMLStart + " direction = "" + sDirection + """;
if(sDirection == "left" || sDirection =="right")
{
//For left and right directions seperate the headilnes by two spaces.
sHeadlineTerminator = "&nbsp;&nbsp;";
}
else
{
//For down and up directions seperate headlines by new line
sHeadlineTerminator = "<br/>";
}
}
if(sOpenLinkLocation =="N")
{
sPostLinkLocation = " target= "_blank" ";
}
else
{
sPostLinkLocation = " ";
}
sMoqueeHTMLEnd = "</MARQUEE>"
sHeadLines = "";
for(var nFeedCounter = 0; nFeedCounter < nMaxPosts; nFeedCounter++)
{
objPost = json.feed.entry[nFeedCounter];
for (var nCounter = 0; nCounter < objPost.link.length; nCounter++)
{
if (objPost.link[nCounter].rel == 'alternate')
{
sPostURL = objPost.link[nCounter].href;
break;
}
}

sHeadLines = sHeadLines + "<b>"+sBulletChar+"</b> <a " + sPostLinkLocation + " href="" + sPostURL + "">" + objPost.title.$t + "</a>" + sHeadlineTerminator;
}
document.write(sMoqueeHTMLStart + sHeadLines + sMoqueeHTMLEnd )
}
catch(exception)
{
alert(exception);
}
}
//]]>
</script>

<script style="text/javascript"> var nMaxPosts = 10; var sBgColor; var nWidth; var nScrollDelay = 180; var sDirection="left"; var sOpenLinkLocation="Y"; var sBulletChar="â&#65533;¢"; </script> <script style="text/javascript" src="http://BLOGKAMU.com/feeds/posts/default?alt=json-in-script&callback=RecentPostsScrollerv2"></script>

·         6. Terakhir klik SAVE
Ca 

cara memasang daftar isi pada blog


Cara membuatnya adalah buat laman statis baru
  1. Klik PostingLaman Baru, kemudian Edit Laman, lalu Edit HTML
  2. Pada Judul Laman masukkan Daftar Isi
  3. Masukkan kode berikut pada kotak untuk isinya:

    <link href="http://abu-farhan.com/script/acctoc/acc-toc.css" media="screen" rel="stylesheet" type="text/css"></link>
    <script src="http://abu-farhan.com/script/acctoc/daftarisiv2-pack.js"></script>
    <script src="http://www.oblo.web.id/feeds/posts/summary?max-results=1000&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc"></script>
    <script type="text/javascript">
    var accToc=true;
    </script>
    <script src="http://abu-farhan.com/script/acctoc/accordion-pack.js" type="text/javascript"></script>
    1. Ganti www.oblo.id dengan alamat blog anda
          1. Terakhir, klik Tayangkan Laman.

cara memasang alexa pada blog

cara memasang alexa pada blog:
1. Buka Alexa

2. Klik Register, isi data data yang ada


3. Kemudian klik link konfirmasi yang dikirim ke e-mail kita, setelah itu isi password yang diminta


4. Klik Add a Site


5. Klik Sign Up pada bagian free

6. Masukkan alamat blog kita, klik continue

7. Copykan kode verifikasi pada edit html blog

8. Buka Edit HTML blog, cari kode <head> dan pastekan kode verifikasi alexa tadi di bawah kode <head> tersebut. 

9. Klik Save Template

10. Kembali ke alexa tadi, klik verify my Id. Kemudian klik Continue

11. Isikan data yang muncul, Klik Save and ContinueKli
12. Klik Go to the Dashbord

13. Klik Site Tools, Klik Alexa Site Widgets,
14. Pilih Jenis yang diinginkan, isikan link blog kita di sana, Klik Build Widget

15. Copykan Salah satu kode yang muncul ke elmen halaman blog kita

16. Lihat Perubahan yang terjadi pada blog kita






analisa konflik bersenjata israel-palestina


Analisa Konflik Bersenjata Israel-Palestina: Mengenang Hukum Humaniter Internasional

Negara-negara di dunia sepakat bahwa mereka tidak bisa menghindari perang sehingga lahir hukum humaniter Internasional yang mengatur tata cara perang. Namun, di Palestina hukum itu kini tinggal kenangan.
Korban Serangan Udara Zionis ke Jalur Gaza, April 2011
Dunia, punya banyak pengalaman tentang perang. Perang dalam rangka memperoleh kemerdekaan Indonesia misalnya, adalah bagian kecil dari sejarah yang mengajarkan masyarakat dunia bahwa perang, walaupun kejam, tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu instrumen politik internasional. Karenanya, untuk meminimalisasi dampak perang yang mengerikan, lahirlah hukum humaniter internasional alias hukum perikemanusiaan internasional atau disebut juga hukum perang. Konvensi Jenewa 1949, konvensi Den Haag 1899 dan 1907, inilah ‘kitab suci’ hukum humaniter internsional. Betapa tidak, konvensi Jenewa memuat aturan tentang perlindungan korban perang.
Awalnya, dalam konvensi Jenewa I hanya diatur perlindungan terhadap tentara yang terlibat dalam perang di darat. Namun, kemudian dilakukan perluasan meliputi perlindungan bagi tentara perang dilaut melalui konvensi Jenewa II. Pada konvensi Jenewa III, melihat kenyataan adanya tindak tidak manusiawi terhadap tawanan perang, ditambahkan hukum yang melindungi mereka. Dalam konvensi Jenewa IV dengan kesadaran terancamnya keselamatan pihak sipil di tengah perang, disahkan pula aturan perlindungan bagi mereka. Tidak hanya mencakup konflik antar negara, tahun 1977 dua protokol tambahan disahkan. Protokol tambahan I mangatur perlindungan atas korban konflik bersenjata dalam rangka perjuangan menentukan nasib melawan kolonialisme, pendudukan asing, dan rezim pemerintahan yang rasialis. Sementara protokol tambahan II melindungi korban konflik internal dalam suatu negara. Ketika salah satu pihak mendominasi negara itu secara geografis. Sedangkan konvensi Den Haag membatasi metode dan alat-alat yang digunakan dalam perang.
Nah, jika kita tinjau,  berdasarkan hukum internasional tersebut, kita dapat menganalisa konflik bersenjata Israel-Palestina:
Bahwa israel melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hukum humaniter internasional yang mengatur tata cara perang. Lebih detail lagi, Israel mencederai konvensi Jenewa IV tentang perlindungan terhadap pihak sipil dalam perang, sekaligus merendahkan lima prinsip dasar dalam hukum perang.
Prinsip pertama, harus ada pembedaan(distinctioncombatan(orang yang terlibat langsung dalam perang, misalnya tentara bersenjata masing-masing pihak) dengan non-combatan(misalnya penduduk sipil) dalam konflik bersenjata. Dalam hal ini Israel melanggar pasal 48 protokol tambahan 1 tahun 1977 common article No.3 konvensi Jenewa, tentang pembedaan penduduk sipil dengan Hamas.

perubahan iklim picu potensi konflik


Perubahan Iklim Picu Potensi Konflik

 

Perubahan iklim global akan berdampak pada menyusutnya sumber daya alam yang menjadi kebutuhan dasar. Akibatnya akan muncul konflik dan instabilitas politik secara luas.

 
Tema perubahan iklim, dalam perdebatan di tatanan nasional maupun internasional, sampai saat ini terutama menjadi pokok bahasan kementrian lingkungan. Akan tetapi, semakin banyak diperoleh pemahaman mengenai perubahan iklim, makin terbuka wawasan, bahwa tema perubahan iklim tidak terbatas pada aspek lingkungan saja.
Laksamana Neil Morisetti, petugas khusus pemerintah Inggris untuk iklim dan keamanan energi, mengungkapkan masalah keamanan dan stabilitas yang akan muncul sebagai dampak perubahan iklim global.Laksamana laut Neil MorisettiLaksamana laut Neil Morisetti
 “Saya pikir, kita semakin menyadari bahwa perubahan iklim tidak hanya berdampak bagi lingkungan dan sosial ekonomi. Melainkan juga potensi risiko bagi stabilitas global dan kepentingan nasional. Saya tidak mengatakan, ini akan langsung memicu konflik. Tapi perubahan iklim akan meningkatkan tekanan terhadap negara-negara, yang saat ini sudah menghadapi masalah kesehatan, energi, kelangkaan air bersih serta tantangan demografis,“ ujar perwira tinggi angkatan laut Inggris itu.
Perebutan sumber daya
Semakin menipisnya sumber daya alam, akan meningkatkan potensi konflik global, demikian ujar perwira angkatan laut Inggris itu. Jika bahan pangan semakin langka, akibat bencana kekeringan, banjir atau fenomena cuaca ekstrim lainnya, dampaknya perang untuk memperebutkan kebutuhan mendasar ini, akan memicu instabilitas politik di seluruh kawasan bersangkutan.Banjir besar seperti yang melanda Pakistan akan semakin sering terjadi.Banjir besar seperti yang melanda Pakistan akan semakin sering terjadi.
Masalah ini tidak hanya melanda negara-negara termiskin di dunia. Melainkan juga akan menerpa semua negara di dunia yang semakin mengglobal ini. Perwira angkatan laut Inggris itu menegaskan, potensi konflik akan terkonsentrasi di semua benua, terutama di sepanjang katulistiwa.
Morisetti memperingatkan : “Salah satu tantangan terbesarnya adalah, jalur perdagangan juga melewati katulistiwa. Khususnya energi dan juga semua komoditi, yang diangkut ke seluruh dunia, mengikuti jalur perdagangan ini. Jika negara-negara di kawasan itu tidak stabil dan goyah, hal itu akan berdampak pada perdagangan global, dan berarti bagi kita semua.“
Tema serius politisi puncak
Para pakar dari panel internasional mengenai perubahan iklim-IPCC, juga memperingatkan gambaran kelam yang serupa, jika pemanasan global tidak berhasil diredam pada batasan maksimal dua derajat Celsius. Karena fenomena cuaca ekstrim di kawasan sepanjang katulistiwa, akan semakin sering terjadi. Ditandai dengan kekeringan atau banjir ekstrim dan gagal panen. Dalam waktu bersamaan, naiknya permukaan air laut akan menenggelamkan kota-kota metropolitan berpenduduk jutaan orang. Dampaknya jutaan orang akan menjadi pengungsi yang kelaparan atau bahkan mati kelaparan.
Karena itulah perubahan iklim, kini harus menjadi tema bahasan di tingkat politisi puncak. Jika militer seperti laksamana Moretti sudah berbicara, artinya tema ini amat serius. Namun para pakar juga memperingatkan, perdebatan di tatanan internasional jangan terlalu terfokus pada kepentingan militer. Melainkan perdebatan yang spektrumnya cukup luas. Karena semua pakar lintas disiplin keilmuan juga sudah menyadari, perubahan iklim akan mempengaruhi kehidupan semua orang di seluruh dunia.
Helle Jeppesen /Agus Setiawan,

kamboja minta pengadilan anternasional


Kamboja Minta Pengadilan Internasional Tangani Konflik

Adinda Permatasari
Selasa, 03 Mei 2011 16:50 wib
4 0 0 
Tentara Thailand bersiaga (Foto: AP)
Tentara Thailand bersiaga (Foto: AP)
DEN HAAG – Pemerintah Kamboja telah meminta pengadilan tinggi PBB untuk memerintahkan Thailand menarik pasukannya dan menghentikan aktivitas militer di sekitar kuil yang selama puluhan tahun mereka sengketakan.

Dalam permohonan yang diajukan pada 28 April dan dicantumkan dalam situs pengadilan pada hari ini, Pemerintah Kamboja meminta para hakim dari Mahkamah Pengadilan Internasional untuk segera menangani permintaan mereka karena seriusnya situasi saat ini.

Pemerintah Kamboja mengklaim bahwa berdasarkan keputusan pengadilan pada 1962, kuil tersebut berada dalam teritori Kamboja.

Sengketa Kuil Preah Vihear sejak 1962 telah memicu konflik berdarah antara Thailand dan Kamboja. Konflik akibat sengketa kuil tersebut kembali pecah pada 22 April lalu.

Sebelumnya, seorang prajurit Thailand tewas dalam baku tembak antara tentara Thailand dan Kamboja. Tewasnya satu orang prajurit Thailand ini menambah jumlah total korban tewas dalam pertempuran antara Thailand dan Kamboja menjadi 18 jiwa.
(rhs)

pssi dianggap sengaja menciptakan konflik


PSSI Dianggap Sengaja Menciptakan Manajemen Konflik

Kebijakan yang ditelurkan PSSI menimbulkan kekisruhan, sehingga tidak jauh beda dengan yang dilakukan Nurdin Halid.

Oleh Donny Afroni

Djohar Arifin Husin & Farid Rahman - Ketua & Wakil Ketua PSSI (Arief Setiadi/GOAL.com Indonesia)
Arief Setiadi
Indonesia Football Watch (IFW) menilai PSSI sengaja menerapkan manajemen konflik, sehingga membuat kisruh persepakbolaan nasional tidak kunjung selesai.

Ketua IFW Sumaryoto, yang juga pernah menjadi anggota Komite Normalisasi (KN), mengungkapkan, PSSI telah melakukan kesalahan dengan tidak melaksanakan memorandum of understanding (MoU) antara KN, PSSI dan pihak Liga Primer Indonesia (LPI).

“Ada empat butir kesepakatan dalam MoU tersebut. Salah satunya adalah menyangkut LPI. PSSI tidak melaksanakan MoU ini. Bahkan LPI sekarang dijadikan kompetisi resmi. Ini adalah bagian dari manajemen konflik tersebut,” ujar Sumaryoto.

“Kami menilai PSSSI melakukan kesalahan fatal dengan menerapkan manajemen konflik, dengan melakukan tindakan yang sama seperti dilakukan Nurdin Halid. IFW terpanggil untuk ikut mencari jalan keluar dari masalah ini.”

Sumaryoto merupakan salah satu penggagas bergulirnya Liga Indonesia yang menggabungkan kompetisi perserikatan dengan Galatama pada 1994 lalu.

IFW berharap agar PSSI pimpinan Djohar Arifin Husein segera kembali ke aturan yang ada. IFW pun akan mendukung gerakan penyelamatan PSSI, agar bisa melahirkan kepemimpinan yang seusia amanah dan aturan, serta melakukan perbaikan di segala bidang.

pnya gw

My Blog List

Pengikut

link teman

LINK TEMAN

link yessi

Search