Pola Baru Konflik Guru-Murid
JEMBER, Jubilee-jkt.sch.id. – Dari dulu hingga kini, dunia pendidikan tak pernah sepi dari persoalan konflik guru dan murid. Berbagai hal bisa dengan serta-merta muncul ke permukaan menjadi latar belakang timbulnya konflik guru versus murid.
Latar belakang itu, antara lain, pelanggaran siswa yang membuat guru sewot. Atau, ketidakpuasan siswa menumbuhkan perasaan tidak suka kepada guru. Di masa lampau, guru cenderung tampil sebagai “pemenang” dalam konflik ini. Itulah mengapa, sejumlah siswa kemudian dijatuhi sanksi berupa hukuman yang ada kalanya bersifat fisik.
Kini, kemajuan teknologi turut serta mewarnai keberlanjutan konflik guru-murid. Dengan adanya jejaring sosial Facebook, misalnya, konflik guru-murid bisa tiba-tiba meletus. Bahkan, konflik itu mengonjang-ganjing dunia pendidikan.
Di SMA Negeri IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, empat orang siswa dijatuhi sanksi. Bahkan, sanksi itu berupa pemacatan terhadap sebagian siswa. Gara-garanya, para siswa menghina dan melecehkan guru mereka melalui penulisan dan komentar status di Facebook. Sang guru meradang dan lalu minta para siswa itu dipecat. Hingga berita ini ditulis, konflik guru-siswa di SMA Negeri IV Tanjung Pinang itu belum terselesaikan.
Sementara di Jember, Jawa Timur, seorang mahasiswa bernama Wahyu dituduh mencemarkan nama baik. Penyebabnya, Wahyu mengumpat dan menulis kalimat tidak senonoh melalui status di Facebook. Sasaran pengumpatan adalah Wahyu, instruktur dan pengelola Jember Marching Band (JMB), Tri Basuki.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Kamis (18 Feb. 2010), jaksa Lusiana mendakwa Wahyu dengan Pasal 310 Ayat 2 atau Pasal 311 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Perseteruan ini bermula dari kekesalan Wahyu terhadap Tri Basuki berkenaan dengan pinjam meminjam penyelaras musik. Seseorang yang meminjam penyelaras musik pada Wahyu dikembalikan pada Tri Basuki. Wahyu kesal lantaran Tri tak mengembalikan penyelaras musik pada Wahyu.
Pada 28 Agustus 2009 Wahyu menumpahkan kekesalannya dengan mengumpat di Facebook. Ternyata, salah seorang anggota JMB mencetak halaman Facebook tersebut dan memperlihatkan kepada Tri. Dari sini Tri berang dan memperkarakan kasus pengumpatan itu hingga ke pengadilan.(A12)