jam

Minggu, 30 Oktober 2011

hindari konflik pemilu

Hindari Konflik Pemilu, Partai Salafi dan Partai Ikhwan Bikin Kode Etik Kampanye

Kamis, 27/10/2011 13:19 WIB | Arsip | Cetak
Partai Salafi An-Nur pada hari Rabu kemarin (26/10) mengumumkan telah menandatangani kode etik dengan Partai Kebebasan dan Keadilan Ikhwanul Muslimin dimana kedua partai berjanji untuk saling menghormati terkait kampanye parlemen masing-masing.
Beberapa kelompok Islam, melalui hampir 30 halaman Facebook, telah membuat kode etik bagi anggota muda dari kelompok-kelompok Islam agar bekerja dalam upaya menghindari "konflik pemilu" dan mengkoordinasikan upaya-upaya hal itu selama pemilihan umum mendatang yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November.
Anggota dewan Partai An-Nur, Nadir Bakkar kepada Al-Masry Al-Youm mewajibkan penandatangan pakta untuk menghindari konflik dalam setiap kampanye dengan cara apapun.
Menurut Bakkar, perjanjian tersebut menetapkan bahwa para pemimpin partai maupun partisan mereka harus menjauhkan diri dari menyerang atau menunjukkan rasa tidak hormat kepada rekan-rekan berbeda partai dengan mereka. Pernyataan kasar oleh setiap anggota akan dianggap sebagai tindakan pribadi dan bukan partisan, menurut kesepakatan itu.
Pakta ini datang sebagai tanggapan terhadap rumor yang berkembang terkait tentang ketidaksepakatan antara Partai An-Nur dan Partai Kebebasan dan Keadilan, kata juru bicara partai An-Nur Yousry Hammad, menambahkan bahwa laporan tentang sengketa sengaja dibuat pihak-pihak tertentu yang bertujuan membuat perpecahan antara kelompok-kelompok Islam.
Dia menambahkan bahwa perjanjian tersebut meliputi kerja sama antara berbagai kelompok-kelompok untuk mencegah aksi premanisme dan pemalsuan selama pemilu.
Awal pekan ini, Subhy Shalih, seorang anggota Ikhwan senior, mengkritik partai politik Salafi, menggambarkan mereka sebagai pemula dalam bidang politik dan mengatakan bahwa mereka tidak akan mampu mengalahkan partai Ikhwanl selama pemilu.
Pengamat percaya persaingan antara Ikhwanul Muslimin dan Salafi akan membentuk masa depan kelompok-kelompok Islam baik di tingkat lokal dan regional.(fq/amay)

7 sikap mencairkan konflik di sekolah

Tujuh Sikap untuk Mencairkan Konflik di Sekolah

Tujuh Sikap untuk Mencairkan Konflik di SekolahKonflik dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang dihadapkan dengan motif, keyakinan, nilai dan tujuan yang saling bertentangan. Konflik bisa dialami oleh siapapun dan di manapun, termasuk oleh komunitas di sekolah. Siswa, guru, atau pun kepala sekolah dalam waktu-waktu tertentu sangat mungkin dihadapkan dengan konflik.

Konflik yang dialami individu di sekolah dapat hadir dalam berbagai bentuk, bisa dalam bentuk individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Misalnya, seorang guru berhadapan seorang guru, seorang guru berhadapan dengan sekelompok guru, sekelompok guru tertentu berhadapan dengan sekelompok guru lainnya., dan sejenisnya. Konflik yang terjadi diantara mereka bisa bersifat tertutup, terbuka atau bahkan menjadi konfrontasi.
Apabila konflik yang terjadi di sekolah tidak terkelola dan bersifat destruktif, maka selain dapat mengganggu kesehatan dan kualitas kehidupan seseorang, juga dapat mengganggu terhadap pencapaian efektivitas dan efisiensi pendidikan di sekolah secara keseluruhan.
Terkait dengan upaya mengelola konflik di sekolah, Daniel Robin (2004) dalam sebuah artikelnya menawarkan tujuh sikap yang diperlukan untuk mencairkan konflik.
1. Define what the conflict is about
Definisikan secara jelas konflik apa yang sedang berkembang. Tanyakan pada setiap orang “Ada issue apa?”, lalu tanyakan pula “Apa kepedulian Anda di sini? atau “Apa yang kamu rasakan dan manfaat dari pertengkaran ini”. Secara berkala tanyakan pula “Apa yang ingin Anda capai dan bagamana kita harus mengerjakannya?”
2. It’s not you versus me; it’s you and me versus the problem
Memiliki keyakinan bahwa “Ini bukanlah pertentangan antara anda dengan saya, tetapi ini adalah saya bersama anda melawan masalah itu”. Masalah yang sebenarnya adalah masalah itu sendiri, yang harsus diselesaikan, bukan terletak pada orangnya. Adalah hal yang amat bodoh, jika Anda mencoba mengalahkan salah satu dari antara pihak yang berkonflik, karena suatu saat setelah mereka dikalahkan, meraka akan kembali melakukan pertempuran ulang (rematch) yang terus-menerus, yang mungkin dengan daya tembak yang lebih kuat. Jangan paksa orang untuk bertekuk lutut!
3. Identify your shared concerns against your one shared separation.
Lakukan identifikasi orang-orang yang memiliki kepedulian yang sama dengan Anda dan orang–orang yang justru berseberangan dengan Anda. Jika dihadapkan pada suatu konflik, buatlah semacam kesepakatan dengan kelompok yang memiliki hubungan paling kuat (dimana Anda menyetujuinya), tidak dengan kelompok yang paling lemah. Ini akan lebih mudah dan juga lebih efektif, apabila Anda hendak mengalihkan hal-hal yang disetujui maupun tidak disetujui. Pahami sudut pandang mereka dan berikan penghargaan atas perbedaaan yang ada.
4. Sort out interpretations from facts.
Memilah interpretasi berdasarkan fakta. Jangan meminta suatu pendapat dari orang yang sedang berkonflik, karena hanya akan memperoleh pendapat dan penafsiran versi mereka. Tetapi sebaiknya ungkapkan “Apa yang telah kamu lakukan atau katakan?” pertanyaan semacam ini akan lebih menggiring pada fakta, yang selanjutnya dapat dijadikan dasar bagi pemecahan konflik
3. Develop a sense of forgiveness.
Kembangkan rasa untuk memaafkan. Tidak mungkin terjadi rekonsiliasi tanpa belajar memaafkan kesalahan orang lain. Banyak orang melakukan perdamaian tetapi tidak bisa mengubur kejadian yang sudah-sudah sehingga pada hari kemudian memunculkan lagi pertengkaran. Oleh karena itu, setiap orang penting untuk dibelajarkan mau memaafkan orang lain secara tulus. Yang lalu biar berlalu, hari ini kenyataan dan esok hari adalah harapan!
6. Learn to listen actively
Belajar mendengar secara aktif. Putarlah paradigma dari ungkapan “ Ketika saya bicara, orang lain mendengarkan” menjadi “Ketika saya mendengarkan, orang lain berbicara kepada saya”. Mendengarkan dengan tujuan untuk memahami, bukan untuk menjawab Mulailah dengan berusaha memahami, kemudian menjadi dipahami. Setidaknya dengan cara ini, akan membantu melepaskan ego atau uneg-uneg yang bersangkutan (katarsis)
7. Purify your heart.
Terakhir, berusaha mensucikan hati. Hati yang bersih merupakan benteng utama dari berbagai serangan dari luar  dan juga akan pembimbing kita dalam setiap tindakan. Anda tidak akan mendapatkan konflik atau kekerasan dari orang lain, jika dalam hati dan jiwa Anda bersemayam kebajikan. Rasa benci, iri dan dengki yang bercokol di hati kerapkali menjadi pemicu terjadinya konflik.

Rabu, 26 Oktober 2011

konflik masyarakat

Sosiolog UI: Konflik Masyarakat Sulit Dihindari
Polhukam / Selasa, 13 September 2011 20:51 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Menghilangkan konflik di antara masyarakat Indonesia bukan perkara gampang. Terlebih, Indonesia terdiri dari banyak suku: 653 suku yang berbeda bahasa maupun tradisi. Hal itulah yang disampaikan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (13/9).

Menurutnya, konflik tidak bisa dihindari atau dihilangkan. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi konflik agar mudaratnya bisa ditekan menjadi seminimal mungkin dan manfaatnya dikembangkan semaksimal mungkin. "Menghilangkan (konflik) tuntas tas... tas... tas... sama sekali tidak bisa. Sama seperti pelacuran, perjudian, juga korupsi," katanya.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komite I DPD Dani Anwar itu, Thamrin menjelaskan hampir tak mungkin Indonesia dengan 237 juta penduduk dari ratusan suku dan etnis berbeda, menginginkan dalam keadaan aman-aman saja. "Karena itu isunya bukan totally eliminated conflict, tidak mungkin. Istri saya bilang, di piring kita saja sendok dan garpu kadang beradu, konflik. Apalagi kalau aspirasi banyak orang, dari Merauke hingga Sabang. Kita harus realistis," ujarnya.

Atas kondisi itu, ia menyarankan yang perlu dilakukan pemerintah adalah bagaimana mengelola konflik. Dalam interaksi dan interelasi sosial antarindividu atau antarkelompok, konflik sebenarnya merupakan proses alamiah. Dulu, lanjutnya, konflik dianggap sebagai gejala atau fenomena yang tidak wajar dan bisa berakibat negatif. Maka kini konflik harus dianggap sebagai fenomena yang wajar dan bisa berakibat negatif atau positif tergantung bagaimana mengelolanya.

"Rahasianya adalah menguasai metode how to manage conflict. Cuma kelola dalam bahasa Jawa berarti kalau tidak ada konflik maka ciptakan konflik. Sekarang, insecurity menjadi industri, bisnis. Saat kita ngomong di sini, di Ambon konflik menjadi bisnis," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa banyak orang yang salah memahami konflik. Umumnya, setiap benturan adalah konflik.  "Apakah benturan pendapat, sikap, benturan mengelola sepak bola, bulu tangkis, apa saja. Konflik sama dengan garam di sayuran kita. Garam kurang, hambar. Garam terlalu banyak, asin. Harus proporsional," ujarnya.

Karena itu, Thamrin menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanganan Konflik Sosial. Analisisnya, jika hanya membahas penanganan setelah konflik terjadi, maka hal itu tindakan yang terlambat. "Kalau hanya menyangkut penanganan konflik berarti sudah jatuh korban-korban. Data terakhir, delapan orang tewas di Ambon setelah bentrokan hari Minggu (11/9) lalu," ujarnya. (Ant/*)


mengentaskan kekerasan

Mengentaskan Kekerasan

Seperti tersirat dalam pemaparan di atas, perdamaian bukan sekadar tiadanya perang. Bagi Johan Galtung, perdamaian adalah tiadanya kekerasan struktural, kultural, dan personal. Dengan demikian, pedagogik perdamaian juga merupakan kumpulan formula yang mencakup beberapa bidang berikut. Pertama, wacana kritis tentang militerisme, persenjataan, dan perang.Pendidikan perdamaian sebaiknya lebih fokus pada fenomena perang sebagai historical institution.

Hanya dengan begitu, penyebab perang bisa dianalisis secara tuntas. Kedua, pendidikan global, yang mengungkapkan bahwa manusia dan masyarakat di seluruh dunia semakin tergantung satu dengan lainnya. Perdamaian sejati tidak akan terwujud dengan mengesampingkan sebagian dunia dan kelompok minoritas. Ketiga, pendidikan HAM, mulai dari Deklarasi HAM PBB (1948) hingga dokumen terbaru tentang hak ekonomi, budaya, dan sosial. Semua itu adalah kriteria untuk menilai pemerintah dan kebijakannya.

Keempat, pendidikan antirasisme dan inter-cultural learning.Selain kritik terhadap rasisme sebagai alat kekuasaan dengan prinsip devide et impera, inter-cultural learning memberi penekanan bahwa pengalaman yang membentuk pandangan hidup dan sistem nilai kita sebenarnya dipengaruhi oleh kebudayaan.Persinggungan budaya akan menolong kita untuk merelatifkan sudut pandang sehingga menjadi toleran terhadap yang lain. Kelima, pendidikan peace with the nature. Sebenarnya perang dan persenjataan bukan hanya faktor terburuk perusakan lingkungan.

Lebih dari itu, lewat kekerasan peperangan, sebuah tatanan dipertahankan di mana sekelompok kecil bangsa kaya–di atas penderitaan mayoritas rakyat dunia yang miskin– mengeruk sumber daya alam dan dengan demikian juga membahayakan masa depan umat manusia.Artinya,yang harus dicanangkan adalah perubahan radikal basis kehidupan manusia, yaitu moda produksi serta perilaku konsumtif dan sistem nilai yang dianut. Sulit memang terutama bagi orang dan bangsa kaya.Namun, tanpa peace with the nature, tiada pula bisa dicapai perdamaian (secara) sosial.

Terakhir, pendidikan penanganan konflik. Diyakini luas bahwa penanganan konflik yang damai dan kreatif dapat dipelajari. Program-program seperti social learning, mediasi, dan komunikasi nonkekerasan mampu mentransfer pengalaman penting serta meningkatkan kapasitas untuk itu.Namun,penanganan konflik yang konstruktif tidak terbatas pada private sphere. Moda konflik bernuansa kekerasan juga dijumpai dalam relasi antarmanusia dan dalam politik.Artinya, setiap kesempatan social learning juga memiliki komponen politik. Pendidikan perdamaian, sekaligus adalah social learning dan political education.

Tanpa pengetahuan dan kesadaran untuk mengkritisi penyebab politis dari ketidakdamaian dan kekerasan, semua social engagement tidaklah tuntas. Dengan demikian, pendidikan perdamaian bukan sekadar untuk memotivasi generasi muda mendukung perdamaian dan nonkekerasan, melainkan juga mengembangkan persyaratan pribadi dan intelektual agar mampu secara sistematis bekerja demi pencapaiannya.

mengenal potensi konflik


Mengenali Potensi Konflik

Versi printer-friendly
Sewaktu Ambon rusuh, saya mendapat kiriman SMS yang berasal dari mantan Wali Kota Ambon. Isinya kurang lebih sebagai berikut: “...terjadi pembakaran rumah di dua lokasi perbatasan..., tidak ada gerakan massa di kedua lokasi tersebut, padahal di situ ada pos aparat keamanan yang berjaga-jaga.

Perkembangan ini sama dengan kondisi Ambon pada 1999-2000.Ini adalah cara memancing emosi masyarakat. Ternyata, provokator masih bergerak bebas....” Bila kondisi yang digambarkan benar, ada persoalan dengan aparat keamanan.Karena itu, selain menuntut tanggung jawab Kapolda dan Pangdam, banyak yang berharap agar warga Ambon tidak terprovokasi, mengingat dahsyatnya dampak konflik pada 1999- 2000 yang meluluhlantakkan hampir semua aspek kehidupan bersama.

Mencermati kondisi kejiwaan masyarakat Indonesia, halhal sepele bisa menjadi pemicu konflik yang melebar.Perilaku korup elite politik di pusat dan daerah ikut menambah beban kehidupan masyarakat akibat memburuknya kondisi sosial ekonomi. Solidaritas yang memperkuat toleransi anak bangsa dirusak oleh perilaku tak terpuji para penguasa yang seharusnya menjadi panutan. Meski mungkin banyak yang pesimistis, perbaikan dari semua itu harus berangkat dari pendidikan.

Kurikulum agar anak didik lebih bertambah toleransinya perlu menjadi “pendobrak”untuk membuka wacana tentang perlunya revisi “menu kurikulum”di TanahAir. Selain memberikan penekanan pada penguatan daya nalar dan analisis, pengubahan kurikulum idealnya mempromosikan toleransi, demokrasi, dan penghargaan terhadap HAM.

kasus ambon

Kasus Ambon, Mendesak UU Penangan Konflik

OPINI | 15 September 2011 | 12:54 147  Nihil
Dian Kartika Sari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), menyatakan konflik Ambon sebagai bukti pentignya percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Penangan Konflik. “Situasi konflik di Ambon merupakan pengulangan terhadap berbagai bentuk konflik  yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, selama sepuluh tahun terakhir,” katanya dalam Pernyataan Sikap resmi KPI, kemaren (14/9).
Dalam catatannya, konflik Ambon yang melibatkan bentrok antar warga di Kota Ambon pada Minggu, 11 September 2011 terjadi akibat rumor terkait tewasnya seorang tukang ojek di Ambon, karena dibunuh oleh kelompok tertentu. Akibat isu itu, memicu bentrok antar dua kelompok yang memakan korban  6 orang tewas,
lebih dari 100 orang luka-luka, 7 kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua dibakar, serta 116 unit rumah dibakar.

Secara nasional, menurut Dian, berbagai konflik telah menelan ribuan orang korban, laki-laki, perempuan, anak-anak, kaum muda dan kaum lanjut usia menjadi. Mereka meninggal secara sia-sia, luka dan cacat serta kehilangan harta dan harapan untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Konflik, di berbagai wilayah di Indonesia adalah bentuk pemiskinan dan ancaman Keamanan Manusia (Human Security) secara nyata yang datang secara tiba-tiba, sesaat atau berkepenjangan dan menghancurkan hampir seluruh sendi kemanusiaan dan kemasyarakatan,” katanya.
KPI melihat, meski korban dan kerugian telah banyak terjadi, namun pemerintah tidak juga memiliki strategi dan acuan hukum untuk melakukan pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan secara sistematis untuk menghindarkan jatuhnya korban yang tidak perlu terjadi.
Pemerintah dan DPR RI sebagai pembuat undang-undang, menurut Dian, berkewajiban untuk merumuskan dan membahas undang-undang yang dapat dijadikan panduan dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan penghentian konflik serta penanggulangan korban konflik.
“Undang-undang Penanganan Konflik penting untuk segera disahkan karena akan menjadi rujukan melakukan berbagai langkah pencegahan, penghentian dan penanggulangan konflik,” katanya.
Meski mendesak agar DPR RI dan Pemerintah  mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penanganan Konflik Sosial, tetapi KPI juga meminta agar dalam pembahasannya dipastikan melalui  konsultasi publik yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sipil.
KPI juga mengusulkan beberapa klausul yang harus masuk dalam UU Penangan Konflik Sosial, misalnya, ketentuan larangan dan pemidanaan bagi tiap pelaku pelanggaran larangan berkaitan dengan penghasutan dan penyebaran kebencian,  menggerakkan orang/kelompok orang untuk berkonflik, memberikan dukungan untuk melakukan konflik, dan penggunaan/pelibatan anak-anak dalam konflik
“Memasukkan larangan menjadikan perempuan, anak dan kelompok rentan sebagai target untuk penundukan lawan konflik,” katanya.

penanganan konflik

PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Bambang Sugeng
Pusat Kajian Bencana dan Pengungsi (PUSKASI) STKS Bandung
Pendahuluan
Pengalaman umum, yang diperkuat oleh kesaksian sejarah menunjukkan bahwa relasi sosial yang
ditandai dengan kompetisi yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi penentangan; dan jika
penentangan ini menegang tajam akan memunculkan konflik.
Kata konflik, berasal dari bahasa Latin confligere, yang berarti saling memukul. Dalam pengertian
sosiologis, konflik dapat difahami sebagai suatu “proses sosial” di mana dua orang atau dua kelompok
orang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak
berdaya. Wujud konflik yang paling jelas adalah perang bersenjata, dimana dua atau lebih bangsa atau
suku bangsa saling tempur dengan maksud menghancurkan atau membuat pihak lawan tidak berdaya.
Pihak-pihak yang terlibat konflik, dikuasai oleh suatu keinginan untuk mencapai suatu hasil yang
dipersengketakan. Fokus perhatian masing-masing pihak terarah pada dua hal, pertama adanya lawan
yang menghalangi, dan ke dua adanya nilai lain yang hendak dicapai. Sejarah memberikan kesaksian
kepada kita, bahwa peperangan yang terjadi di masa lalu ditemukan adanya nilai sebagai motif
perjuangannya; misalnya nilai demokrasi untuk neraih kebebasan dan persamaan hak, perbaikan nasih
kaum buruh, ekspansi wilayah/daerah; nilai keagamaan (perang Salib); nilai kemerdekaan &
kedaulatan bangsa.

Selasa, 25 Oktober 2011

konflik guru dan kepsek

Guru dan Kepsek Konflik, Siswa Jadi Korban
| Benny N Joewono | Senin, 19 September 2011 | 19:38 WIB
Dibaca: 5159
|
Share:
SERANG, KOMPAS.com - Ratusan siswa SMAN 1 Ciomas, Kabupaten Serang, Senin (19/9/2011) terlantar dan tidak melakukan aktivitas belajar, karena guru di sekolah tersebut terlibat konflik dengan kepala sekolah.
Para guru yang semestinya mengajar, pergi mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serang di Kota Serang, menuntut agar kepala SMAN 1 Ciomas dicopot dari jabatannya.
Hadi Sumarga, salah satu guru SMAN 1 Ciomas, yang mendatangi Dinas Pendidikan menilai bahwa kepala SMAN 1 Ciomas Dadah Sumiati tidak transparan dalam masalah keuangan sekolah.
"Tidak harmonisnya hubungan antara kepala sekolah dengan pegawai, kemudian ada perbedaan perlakukan dalam proses pelaksanaan layanan administrasi SMAN 1 Ciomas," kata Hadi.
Ketua Komite SMAN 1 Ciomas Hasan Maksudi mengaku dilema atas kondisi tersebut. Hasan mengatakan konflik sebenarnya terjadi sudah lama dan sempat mereda pada bulan Ramadhan. "Tapi enggak tahu kenapa kemudian jadi ribut lagi sekarang," kata Hasan.
Hasan mengatakan, sebanyak 18 guru SMAN 1 Ciomas menandatangani petisi yang meminta agar kepala sekolah diganti. "Saya akhirnya mengizinkan dan menandatangani surat ke Dinas Pendidikan. Pertama memang kepala sekolah sudah menjabat empat tahun. Saya juga khawatir, kalau tidak mengizinkan, para guru akan pindah. Kan ancamannya begitu kalau kepala sekolah tidak pindah. Akhirnya saya setuju saja," kata Hasan.

Senin, 24 Oktober 2011

konflik papua

KONFLIK PAPUA
Kapolsek Mulia Tewas Ditembak Separatis
 

KAPOLSEK TEWAS DITEMBAK -- Peti berisi jenazah Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Awes disemayamkan di Aula Polresta Mulia, Puncak Jaya, Senin (24/10). Dominggus Awes, tewas ditembak di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, oleh orang tak dikenal. (Antara)
Selasa, 25 Oktober 2011
JAKARTA (Suara Karya): Kekerasan kembali terjadi di Papua. Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octavianus Awes, tewas ditembak orang tak dikenal di Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua, Senin (24/10) siang.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, peristiwa tragis itu terjadi Senin sekitar pukul 11.00 WIT. Dominggus ketika itu tengah memonitor kegiatan di Bandara Mulia. Dia tengah berdiri tepat di depan pesawat MAF (Mission Aviation Fellowship).
Tiba-tiba dua orang tak dikenal mengeroyok, menindas, dan meringkus Dominggus hingga jatuh telentang. Orang itu lalu merebut senjata revolver Taurus XK 25609 milik Dominggus. Pelaku kemudian menembak korban dua kali, mengenai hidung sebelah kiri dan bagian leher kiri. Korban langsung tewas.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Mulia lalu dimandikan. Namun, jenazah sempat disemayamkan di aula kantor Polres Puncak Jaya karena evakuasi jenazah AKP Dominggus Awes terhambat akibat cuaca buruk. Rencananya, jenazah akan diterbangkan menuju Sentani, Jayapura.
Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya beserta keluarga korban tampak berada di dekat jasad AKP Dominggus Awes. Sementara itu, Polres Puncak Jaya menaikkan bendera setengah tiang di halaman kantornya.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Alex Korwa menuturkan, proyektil peluru yang ditembakkan orang tak dikenal itu masih berada di kepala Dominggus Awes. Peluru itu belum berhasil dikeluarkan dan akan dikeluarkan oleh tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Selasa (25/10).

memenajememeni konflik

MEMENAJEMENI KONFLIK DALAM SUATU ORGANISASI
JUANITA, SE, M.Kes.
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Jurusan Administrasi Dan Kebijakan Kesehatan
Universitas Sumatera Utara
Pendahuluan
Kemajuan-kemajuan di bidang teknologi dan sosial budaya mendorong
perkembangan berbagai aspek kehidupan manusia diantaranya dalam berkumpul
dan hidup berkelompok. Sebagai suatu bentuk kumpulan manusia dengan ikatanikatan tertentu atau syarat-syarat tertentu, maka organisasi telah pula berkembang
dalam berbagai aspek termasuk ukuran dan kompleksitas.
Semakin besar ukuran suatu organisasi semakin cenderung menjadi kompleks
keadaannya. Kompleksitas ini menyangkut berbagai hal seperti kompleksitas alur
informasi, kompleksitas komunikasi, kompleksitas pembuat keputusan, kompleksitas
pendelegasian wewenang dan sebagainya.
Kompleksitas lain adalah sehubungan dengan sumber daya manusia. Seperti kita
ketahui bahwa sehubungan dengan sumber daya manusia ini dapat diidentifikasi
pula berbagai kompleksitas seperti kompleksitas jabatan, kompleksitas tugas,
kompleksitas kedudukan dan status, kompleksitas hak dan wewenang dan lain-lain.
Kompleksitas ini dapat merupakan sumber potensial untuk timbulnya konflik dalam
organisasi, terutama konflik yang berasal dari sumber daya manusia, dimana dengan
berbagai latar belakang yang berbeda tentu mempunyai tujuan yang berbeda pula
dalam tujuan dan motivasi mereka dalam bekerja.
Seorang pimpinan yang ingin memajukan organisasinya, harus memahami faktorfaktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik, baik konflik di dalam individu
maupun konflik antar perorangan dan konflik di dalam kelompok dan konflik antar
kelompok.
Pemahaman faktor-faktor tersebut akan lebih memudahkan tugasnya dalam hal
menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dan menyalurkannya ke arah
perkembangan yang positif.

konflik


Konflik Israel dan Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konflik Israel dan Palestina
Bagian dari Konflik Arab-Israel
West Bank & Gaza Map 2007 (Settlements).png
Pusat Israel sebelah Tepi Barat dan Jalur Gaza, 2007
TanggalAwal abad 20 - hari ini
LokasiIsraelwilayah Palestina
Hasilterus
Pihak yang terlibat

Flag of Palestine.svg
Palestinians
Flag of Israel.svg
Israelis
Proses Perdamaian
Konflik Israel-Palestina, bagian dari konflik Arab-Israel yang lebih luas, adalah konflikyang berlanjut antara bangsa Israel dan bangsa Palestina.
Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur GazaTepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Jumat, 21 Oktober 2011


Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakatdan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

pnya gw

My Blog List

Pengikut

link teman

LINK TEMAN

link yessi

Search