Hindari Konflik Pemilu, Partai Salafi dan Partai Ikhwan Bikin Kode Etik Kampanye
Partai Salafi An-Nur pada hari Rabu kemarin (26/10) mengumumkan telah menandatangani kode etik dengan Partai Kebebasan dan Keadilan Ikhwanul Muslimin dimana kedua partai berjanji untuk saling menghormati terkait kampanye parlemen masing-masing.
Beberapa kelompok Islam, melalui hampir 30 halaman Facebook, telah membuat kode etik bagi anggota muda dari kelompok-kelompok Islam agar bekerja dalam upaya menghindari "konflik pemilu" dan mengkoordinasikan upaya-upaya hal itu selama pemilihan umum mendatang yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November.
Anggota dewan Partai An-Nur, Nadir Bakkar kepada Al-Masry Al-Youm mewajibkan penandatangan pakta untuk menghindari konflik dalam setiap kampanye dengan cara apapun.
Menurut Bakkar, perjanjian tersebut menetapkan bahwa para pemimpin partai maupun partisan mereka harus menjauhkan diri dari menyerang atau menunjukkan rasa tidak hormat kepada rekan-rekan berbeda partai dengan mereka. Pernyataan kasar oleh setiap anggota akan dianggap sebagai tindakan pribadi dan bukan partisan, menurut kesepakatan itu.
Pakta ini datang sebagai tanggapan terhadap rumor yang berkembang terkait tentang ketidaksepakatan antara Partai An-Nur dan Partai Kebebasan dan Keadilan, kata juru bicara partai An-Nur Yousry Hammad, menambahkan bahwa laporan tentang sengketa sengaja dibuat pihak-pihak tertentu yang bertujuan membuat perpecahan antara kelompok-kelompok Islam.
Dia menambahkan bahwa perjanjian tersebut meliputi kerja sama antara berbagai kelompok-kelompok untuk mencegah aksi premanisme dan pemalsuan selama pemilu.
Awal pekan ini, Subhy Shalih, seorang anggota Ikhwan senior, mengkritik partai politik Salafi, menggambarkan mereka sebagai pemula dalam bidang politik dan mengatakan bahwa mereka tidak akan mampu mengalahkan partai Ikhwanl selama pemilu.
Pengamat percaya persaingan antara Ikhwanul Muslimin dan Salafi akan membentuk masa depan kelompok-kelompok Islam baik di tingkat lokal dan regional.(fq/amay)