jam

Rabu, 26 Oktober 2011

penanganan konflik

PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Bambang Sugeng
Pusat Kajian Bencana dan Pengungsi (PUSKASI) STKS Bandung
Pendahuluan
Pengalaman umum, yang diperkuat oleh kesaksian sejarah menunjukkan bahwa relasi sosial yang
ditandai dengan kompetisi yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi penentangan; dan jika
penentangan ini menegang tajam akan memunculkan konflik.
Kata konflik, berasal dari bahasa Latin confligere, yang berarti saling memukul. Dalam pengertian
sosiologis, konflik dapat difahami sebagai suatu “proses sosial” di mana dua orang atau dua kelompok
orang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak
berdaya. Wujud konflik yang paling jelas adalah perang bersenjata, dimana dua atau lebih bangsa atau
suku bangsa saling tempur dengan maksud menghancurkan atau membuat pihak lawan tidak berdaya.
Pihak-pihak yang terlibat konflik, dikuasai oleh suatu keinginan untuk mencapai suatu hasil yang
dipersengketakan. Fokus perhatian masing-masing pihak terarah pada dua hal, pertama adanya lawan
yang menghalangi, dan ke dua adanya nilai lain yang hendak dicapai. Sejarah memberikan kesaksian
kepada kita, bahwa peperangan yang terjadi di masa lalu ditemukan adanya nilai sebagai motif
perjuangannya; misalnya nilai demokrasi untuk neraih kebebasan dan persamaan hak, perbaikan nasih
kaum buruh, ekspansi wilayah/daerah; nilai keagamaan (perang Salib); nilai kemerdekaan &
kedaulatan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pnya gw

My Blog List

Pengikut

link teman

LINK TEMAN

link yessi

Search