Komnas HAM Bentuk Timnas Penyelesaian Konflik Agraria
Senin, 26 Desember 2011 | 17:31
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan segera membentuk Tim Nasional (Timnas) Penyelesain Konflik Agraria.
Lembaga ini untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan aparat kepolisian dalam konflik tanah dan sumber daya alam di Indonesia selama ini.
Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, insiatif pembentukan timnas ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan Komnas atas ketidakpedulian pemerintahan SBY-Boediono dalam menyelesaikan segala kasus sengketa agraria.
Padahal, permintaan itu sudah dilayangkan kepada pemerintah sejak periode kepengurusan Komnas HAM tahun 2002 sampai 2007.
"Memang pemerintah sudah mengakomodasi tuntutan Komnas HAM, tapi itu diletakkan dalam Badan Pertanahan Nasional di Deputi Penyelesaian Konflik Agraria. Tapi ruang lingkup kerjanya terbatas, kalau ada konflik di kehutanan dan pertambangan BPN tidak bisa masuk," kata Ifdhal, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/12).
Dalam membentuk tim tersebut, kata Ifdhal, Komnas HAM akan menggandeng sejumlah lembaga negara, di antaranya Dewan Kehutanan Nasional dan Ombudsman.
"Kami akan mencoba untuk mengintegrasikan kewenangan yang kami miliki untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan konflik agraria di Indonesia," tutur mantan Direktur Elsam itu.
Ifdhal menjelaskan, pembentukan Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria tersebut akan dimulai Januari 2012. "Karena itu, dalam minggu-minggu ini kami akan mengundang lembaga tersebut untuk melihat urgensi pembentukan tim ini," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar