UPAYA MENGATASI KONFLIK
Beberapa cara yang dilakukan untuk mengakhiri konflik sebagai berikut :
a. Konsiliasi,merupakan pengendalian konflik melalui lembaga-lembaga tertentu untuk memungkinkan timbulnya diskusi
b. Perwasitan,yaitu memerlukan pihak ketiga sebagai penengah pihak-pihak yang bertikai.
c. Mediasi ,yaitu diperlukan pihak ketiga tetapi dia tidak memili kekuasaan dan kewenangan.
d. Paksaan ,untuk menyelesaikan konflik baik secara fisik maupun psikologis.
e. Détente ,mengurangi ketegangan hubungan antara dua pihak yang bertikai. Cara ini biasanya digunakan sebagai usaha pendekatan dalam mencapai perdamaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar